0362 27276
pdpasar_buleleng@yahoo.co.id
Perumda Pasar Argha Nayottama

Intruksi Kebersihan Pasar Terkait Sampah Plastik

Admin perumdapasar | 14 Oktober 2022 | 75 kali

Sesuai Pergub No.97 tahun 2018 tentang Pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai dan Pergub no.47 tahun 2019, tentang Pengelolaan sampah berbasis sumber serta diteruskan Instruksi Bupati No : 367 tahun 2019 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai.

Download disini
Berita Terpopuler
Tidak ada data