Menindaklanjuti arahan dari Badan Pengwas Perumda Pasar Argha Nayottama serta meneruskan arahan dari Bapak PJ. Bupati Kabupaten Buleleng tentang Penertiban dan Relokasi Pedagang Bermobil yang berada di Pasar Anyar untuk diarahkan di Unit Pasar Banyuasri serta penertiban pedagang yang memakai bahu jalan disepanjang Jalan Durian.
Download disini