Bertempat di ruang kerja Direktur Utama telah dilaksanakan Penandatanganan dan serah terima Pedoman kerja Satuan Pengawas Internal (SPI) , Pedoman Manajemen Resiko , dan Dokumen Manajemen Resiko.
Acara serah terima dokumen ini dilakukan langsung oleh Kepala SPI , I Made Sulistiawan.SE kepada Direktur Utama yg disaksikan langsung oleh Direksi , Kepala Bagian dan seluruh Kepala Sub Bagian (29/11).
Pedemon kerja Satuan Pengawas Internal (SPI) adalah sebagai landasan pelaksanaan audit dan tata tertib secara tertulis tentang pelaksanaan audit internal untuk satuan pengawas internal dalam organisasi perusahaan.
Pedoman Manajemen Resiko merupakan panduan bagi Perumda Pasar Argha Nayottama dalam penerapan manajemen resiko dan sebagai wujud komitmen perusahaan dalam penerapan GCG yang efektif, konsisten dan berkesinambungan.
Serta Dokumen Manajemen resiko yang bertujuan untuk penyusunan resiko pada Perumda Pasar Argha Nayottama, meliputi : memberikan gambaran profil resiko pada Perumda Pasar, memberikan pembelajaran dan pemahaman resiko pada tugas dan kegiatan Perumda Pasar dan memberikan saran atau masukan kepada perusahaan mengenai penanganan resiko.
#ppid