0362 27276
pdpasar_buleleng@yahoo.co.id
Perumda Pasar Argha Nayottama

Direktur Utama : "Perumda Pasar hanya menjalankan tugas sesuai Regulasi yang ada"

Admin perumdapasar | 11 Mei 2023 | 173 kali

Pemaparan Direktur Utama pada audensi Desa Adat Buleleng bersama Pengelingsir Puri kanginan dengan Bapak PJ Bupati Buleleng terkait dengan pengelolaan pedagang yang berjualan di area pasar Buleleng.

Audensi yang dilaksanakan di ruang rapat rumah jabatan Bupati Buleleng ini dilaksanakan pada tanggal 11 Mei 2023 dan diterima langsung oleh bapak Pj Bupati.

Terkait dengan pembahasan pada audensi ini , Direktur utama Perumda Pasar Made Agus Yudiarsana.SH memaparkan bahwasannya Perumda Pasar tidak ada keberatan tentang siapa yang mengelola pedagang yang berjualan di radius 100M dari Pasar asalkan itu sesuai dengan regulasi yang ada. 

Terkait dengan adanya pihak yang melakukan pungutan diluar dari aturan , perumda pasar hanya mengingatkan jangan sampai hal tersebut menyalahi aturan-aturan yang ada.

Dalam kesempatan ini Dirut Perumda memaparkan terkait regulasi yang dipakai menjadi acuan mangapa perumda pasar melaksanakan pungutan kepada pedagang di radius 100 M dari pasar.

Perlu diketahui , Pokok pembahasan yang menjadi topik dalam audensi ini adalah Prajuru Desa Adat Buleleng meminta informasi  terkait mekanisme dan regulasi kepada pemerintah terkait pengelolaan Pedagang dan parkir yang menggunakan keramaian pasar. 

Turut hadir pada kesempatan ini adalah Ibu Astisten Perekonomian dan Pembanguanan Setda Buleleng , Kadis Perhubungan , kadis Kebudayaan Buleleng , KasatPolPP Buleleng , Direksi Perumda Pasar , Pengelingsir Puri Kanginan , Prajuru Desa Adat Buleleng.