Beranda/Bank-data/KEPUTUSAN PENETAPAN DAFTAR INFORMASI PUBLIK PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) KABUPATEN BULELENG
KEPUTUSAN PENETAPAN DAFTAR INFORMASI PUBLIK PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) KABUPATEN BULELENG
Admin perumdapasar | 20 Oktober 2022 | 102 kali
DIREKSI PERUSAHAAN UMUM DAERAH PASAR ARGHA NAYOTTAMA KABUPATEN BULELENG NOMOR :14 TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN DAFTAR INFORMASI PUBLIK PEJABAT PENGELOLAAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) KABUPATEN BULELENG